April 21, 2014

Pernikahan Adalah


Penikahan adalah komitmen antara dua individu untuk saling berpasangan menghabiskan waktu sepanjang sisa usia.

Syarat universal pernikahan:
1. Dua individu yang ingin perpasangan. Bisa jadi individu berbeda jenis kelamin atau yang sama jenis kelaminnya.

2. Saksi.
Sebuah pernikahan biasanya membutuhkan saksi. Entah dari pihak mempelai, dari instansi pemerintah/keagamaan maupun saksi dari tamu undangan.

3. Deklarasi pernikahan.
Kalau di islam disebut ijab kobul, kalau di nasrani mungkin janji setia. Namun setahuku di setiap pernikahan selalu dibutuhkan deklarasi yang menyatakan dua individu yang akan berkomitmen sepanjang usia mereka.

4. Orang yang  menikahkan. Adalah orang yang bertugas menikahkan dua individu yang ingin melakukan pernikahan. Di Islam disebut nakib, di nasrani biasanya dilakukan oleh pastur atau pendeta.

Meskipun tidak selalu ada, namun biasanya pernikahan diikuti dengan pesta. Memang pesta ini tidak diwajibkan, namun akhir-akhir ini orang lebih mementingkan pestanya dibanding esensi pernikahan itu sendiri.

Mau menambahkan syarat universal yang biasanya ada? Boleh komen di bawah, yang sopan dan nyenengin ya. :*
Gambar aku ambil di sini

Ditulis guna memenuhi tugas Pena Merah Sastra DL tanggal 14 April 2014.

No comments:

Post a Comment